Japan e-waiver / reguler visa

1. BAYAR

2. VERIFIKASI

3. SUBMISSION

4. COLLECT
Dokumen Persyaratan Visa Waiver
- Scan Paspor asli (min. masa berlaku 6 bulan dari tanggal kepulangan)
- Scan bagian cover paspor
- Scan bagian biodata paspor
- Scan catatan pengesahan paspor
- Alamat sesuai KTP (tuliskan di catatan)
Dokumen Persyaratan Visa Single Entry
- Paspor asli (min. masa berlaku 6 bulan dari tanggal kepulangan), jika ada paspor lama maka lampirkan paspor saat ini dan paspor lama
- Foto cetak 3,5cm x 4,5cm sebanyak 2 lembar dan background putih
- copy Kartu keluarga
- copy KTP
- copy ijazah terkahir
- Bukti status (bila single tidak usah melampirkan)
- Copy Surat nikah (bila sudah menikah)
- Copy Surat cerai (bila sudah cerai)
- Copy Akta kelahiran
- Asli Mutasi rekening bank 3 bulan terakhir (e-statement / rekening koran)
- Rek atas nama sendiri (wajib dilampirkan kecuali anak2 yang belum memiliki rekening)
- Rek atas nama keluarga / perusahaan (jika perjalanan tidak dengan biaya sendiri)
- Scan Surat Refrensi dari Bank dalam Bahasa Inggris
- Asli Surat Sponsor / Guarantee Letter
- Surat keterangan bekerja dari tempat kerja (jika bekerja)
- Surat dari kampus/ sekolah (jika pelajar/mahasiswa)
- jika IRT maka lampirkan guarantee letter dari suami
- semua surat dibuat dalam bahasa inggris, jika sudah apply akan kami berikan template suratnya.
- Jika nama yang tertera di paspor berbeda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
- Copy Tiket pesawat pp dari jakarta ke wilayah jepang
- Copy Booking hotel selama di Jepang
- Copy Itinerary perjalanan
- Jika KTP daerah di luar provinsi jakarta, banten, dan jawa barat maka akan kena biaya tambahan 300rb
💬 Viska, Tanya Dong!
Kebijakan & Ketentuan
Berapa lama saya bisa tinggal dengan visa ini?
- Visa pertama biasanya single/multiple entry dengan masa berlaku (1 – 6 bulan) atau sesuai tanggal tiket.
- Visa berikutnya bisa lebih lama (1 – 5 tahun) jika memiliki riwayat perjalanan baik.
Berapa kali saya bisa masuk ke negara tujuan dengan visa ini?
Jika di visa tertulis Single / 1, artinya setelah kamu keluar dari negara tujuan, kamu tidak bisa masuk kembali dengan visa yang sama.
Jika di visa tertulis Multiple, artinya setelah kamu keluar dari negara tujuan, kamu masih bisa masuk kembali dengan visa yang sama, selama visa masih belum expired (cek tanggal masa berlaku visa)
Apa yang terjadi jika saya tinggal di negara tujuan melebihi masa berlaku visa?
Kamu bisa dikenakan denda hingga Rp 700juta, larangan masuk kembali ke negara tersebut, atau bahkan deportasi.
✅ Pelanggaran ini juga dapat membuat pengajuan visa berikutnya lebih sulit atau ditolak oleh negara-negara lainnya.
Apa yang terjadi jika visa saya ditolak?
Jika visa kamu ditolak, kami akan mengeluarkan refund hingga 95% dari total biaya yang telah dibayarkan.
Silakan cek kebijakan refund kami untuk mengetahui ketentuan lebih lanjut.
Pembayaran & Akun
Jika saya lupa password akun, apakah bisa diubah?
Bisa! Kamu dapat mengubah password melalui menu Settings di akun kamu.
Jika saya membuat aplikasi visa untuk orang lain, apakah saya bisa membantu mengunggah dokumen mereka?
Ya! Kamu dapat melihat dan membantu mengunggah dokumen untuk aplikasi orang lain melalui akun kamu.
Saya tidak bisa melakukan pembayaran untuk aplikasi visa saya. Apa yang salah?
Link pembayaran hanya berlaku selama 48 jam. Jika melewati batas waktu tersebut, Kamu harus membuat aplikasi baru.
Saya pernah mengajukan visa sebelumnya. Bisakah saya menggunakan kembali dokumen lama saya?
Bisa! Dokumen Kamu tersimpan dengan aman di Viskamu dan bisa digunakan kembali untuk pengajuan visa berikutnya.
Apakah Viskamu adalah perusahaan resmi?
Ya! Viskamu adalah perusahaan resmi yang terdaftar dengan nama PT Viska Teknologi Indonesia.
✅ Kami berkomitmen memberikan layanan yang transparan, aman, dan terpercaya bagi semua travelers.
Masih ada pertanyaan lain? Hubungi tim kami melalui WhatsApp atau email, kami siap membantu! 🚀😊