logo
Lagi siapin halaman buat kamu ✨
Informasi pembaruan website viskamu.com Kamu punya transaksi di Viskamu versi lama? Lanjutkan di https://v1.viskamu.com
Viskamu V.1
logo

Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy)

Viskamu
Terakhir diperbarui: 27 Maret 2026

Viskamu mengedepankan transparansi dan kejelasan dalam setiap transaksi. Kami menerapkan kebijakan refund dengan ketentuan berikut:

Batas Waktu Pengajuan Refund

Permintaan pengembalian dana harus diajukan maksimal 1 x 24 jam setelah Anda menerima pemberitahuan status akhir (ditolak / dibatalkan / tidak memenuhi syarat).

Pengajuan refund wajib disertai:

  • Bukti pembayaran / invoice dari dashboard Viskamu
  • Order ID

Kondisi Pengembalian Dana

1. Tidak Memenuhi Syarat Layanan yang Diajukan

Jika selama proses verifikasi dokumen, visa expert kami menentukan bahwa Anda tidak memenuhi syarat untuk layanan yang diajukan (visa, izin, atau jenis layanan lainnya) dan Anda memilih untuk membatalkan pengajuan, Anda berhak menerima pengembalian dana sebesar 95% dari total biaya yang telah dibayarkan.

2. Pembatalan Sebelum Pengajuan

2A. Pembatalan Sebelum Proses Verifikasi

Apabila Anda memutuskan untuk membatalkan pengajuan visa meskipun masih memenuhi syarat untuk melanjutkan proses, maka Anda berhak menerima pengembalian dana sebesar 95% dari total biaya yang telah dibayarkan.

Ketentuan ini berlaku selama status pengajuan visa masih berada pada tahap “Awaiting All Data” atau “Awaiting Appointment Data”.

Apabila permohonan pengembalian dana diajukan setelah pengajuan visa melewati tahap tersebut, maka kebijakan pengembalian dana akan mengikuti ketentuan yang sesuai pada tahap tersebut.


Layanan tambahan (seperti layanan concierge, asuransi, pengiriman dokumen, terjemahan, biaya pemesanan janji temu, dan layanan tambahan lainnya) yang sudah diterbitkan atau diproses sebelum permintaan refund diajukan, tidak dapat dikembalikan.

2B. Pembatalan Setelah Proses Verifikasi

Apabila Anda memutuskan untuk membatalkan pengajuan visa meskipun masih memenuhi syarat untuk melanjutkan proses, maka Anda berhak menerima pengembalian dana sebesar 85% dari total biaya yang telah dibayarkan.

Ketentuan ini berlaku selama status pengajuan visa masih berada pada tahap “Awaiting Submission” atau “Awaiting Appointment”.

Apabila permohonan pengembalian dana diajukan setelah melewati tahap tersebut, maka kebijakan pengembalian dana akan mengikuti ketentuan yang berlaku sesuai dengan hasil visa. Namun, jika terdapat layanan tambahan yang sudah diterbitkan atau diproses sebelum permintaan refund diajukan, biaya layanan tersebut tidak dapat dikembalikan.

3. Pengajuan Anda Ditolak oleh Pihak Penerbit Visa

3A. Jika Pihak Penerbit Visa Menawarkan Kebijakan Pengembalian Dana

Jika pengajuan Anda telah melewati tahap verifikasi namun kemudian ditolak oleh pihak penerbit visa dan mereka memiliki kebijakan pengembalian dana, Viskamu akan mengembalikan 85% dari biaya visa.

3B. Jika Pihak Penerbit Visa Tidak Menawarkan Kebijakan Pengembalian Dana

Jika pengajuan Anda ditolak tanpa kebijakan refund dari pihak penerbit visa, Viskamu akan mengembalikan 85% dari biaya jasa Viskamu.

4. Mekanisme Pengembalian Dana untuk Jenis Layanan Khusus

4A. Pengajuan Ulang Visa dengan Layanan Dukungan Spesialis

Untuk layanan “Visa Reapplication with Specialist Support”, Anda berhak menerima pengembalian dana sebesar 50% dari biaya jasa apabila pengajuan visa ditolak. Jika dibatalkan sebelum diajukan ke kedutaan, Anda berhak menerima pengembalian dana sebesar 60% dari biaya jasa Viskamu.

4B. Pengembalian Dana dengan Biaya Tetap untuk Visa Tertentu

Beberapa jenis visa memenuhi syarat pengembalian dana dengan biaya potongan tetap sebesar Rp 120.000, dengan ketentuan status berada pada tahap “Awaiting Submission”, “Awaiting Decision”, atau “Rejected”.

Daftar Jenis visa yang memenuhi syarat pengembalian dana dengan biaya potongan yang telah ditetapkan :

  • Visa Waiver Jepang
  • Visa Turis Schengen Yunani
  • Visa Turis Elektronik India
  • Visa Bisnis Elektronik India

Pengecualian Pengembalian Dana

Terdapat kondisi di mana pengembalian dana tidak dapat dilakukan:

  1. Pesanan melalui platform pihak ketiga → mengikuti kebijakan platform tersebut
  2. Ditolak masuk oleh imigrasi → bukan tanggung jawab Viskamu
  3. Refund waiver berlaku dalam kondisi tertentu seperti:
    • Dokumen palsu atau dimanipulasi
    • Melanjutkan proses bertentangan dengan saran visa expert
    • Keterlambatan pengumpulan dokumen
    • Pengajuan visa ganda
    • Pengajuan refund melebihi 3 bulan dari status akhir
    • Permohonan tertahan tanpa komunikasi lebih dari 3 bulan

Catatan Penting

Dengan menyelesaikan transaksi melalui Viskamu, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui kebijakan ini.

Viskamu berhak untuk:

  • Mengubah atau memperbarui kebijakan tanpa pemberitahuan
  • Menolak permintaan refund yang tidak memenuhi kriteria
  • Mengacu pada evaluasi visa expert dan dokumen resmi dalam menentukan kelayakan refund

Seluruh kebijakan ini mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia.

Cara Mengajukan Pengembalian Dana

Untuk mengajukan refund, kirim email ke: mimin@viskamu.com

Subjek email: Refund Request – [Order ID Anda]

Sertakan informasi berikut:

  • Nama pemilik rekening
  • Nama bank
  • Nomor rekening
  • Order ID (dari invoice atau dashboard Viskamu)

Setelah permintaan diterima, tim akan melakukan verifikasi. Jika disetujui, proses refund dimulai maksimal 3 hari kerja setelah konfirmasi.

Jika dalam 15 hari kerja dana belum diterima, silakan hubungi kembali melalui email tersebut.

Viskamu

Viskamu adalah layanan digital terpercaya untuk pengurusan visa dan paspor secara mudah, aman, dan efisien.

Copyright © 2026 Viskamu
PT Viska Teknologi Indonesia